ADVERTISEMENT

YLKI Nilai Kenaikan Harga BBM Lemahkan Daya Beli Masyarakat

Senin, 5 September 2022 10:00 WIB

Share
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (ist)
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata Tulus, kenaikan harga BBM harus diikuti upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM.

Artinya penerima subsidi BBM benar-benar pada masyarakat yang berhak berdasarkan by name by address, bukan seperti sekarang.

Ke depan, lanjut Tulus, pemerintah harus punya antisipasi terkait harga minyak mentah dunia. Misalnya dengan menyiapkan oil fund atau semacam 'dana tabung minyak'.

"Dengan dana ini, jika harga minyak mentah sedang turun, maka selisihnya bisa disimpan dalam oil fund tersebut. Dan jika harga minyak mentah sedang naik, maka tidak serta merta harga BBM di dalam negeri harus naik," ucapnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi.

Untuk harga yang baru, pemerintah membanderol harga Pertalite yang sebelumnya Rp.7650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Solar subsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter.

Adapun kenaikan harga ini berlaku satu jam sejak diumumkan sejak penyesuaian harga ini yakni pukul 14.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konferensi Pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, kemarin, Sabtu, 3 September. (Wanto)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT