ADVERTISEMENT

Lima Warga Palestina di Gaza Dieksekusi Hamas

Senin, 5 September 2022 10:00 WIB

Share
Hukuman Mati (Ilustrasi)
Hukuman Mati (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PALESTINA, POSKOTA.CO.ID - Lima warga Palestina telah dieksekusi Hamas.

Eksekusi tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/9/2022) saat fajar.

Dilakukan dengan cara digantung atau ditembak oleh regu tembak.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan dua di antaranya terkait dengan tuduhan spionase untuk Israel pada 2015 dan 2009.

Ini merupakan yang pertama terjadi di wilayah Palestina sejak 2017. Kasus hukuman mati di Gaza telah menuai banyak kritik dari kelompok hak asasi manusia (HAM).

Kementerian dalam pernyataannya mengatakan mengatakan tiga warga Palestina yang dieksekusi itu didakwa karena kasus pembunuhan. Sedang dua orang lainnya dituding sebagai mata-mata berusia 44 dan 54 tahun. Mereka disebut telah memberikan informasi kepada pihak Israel yang menyebabkan pembunuhan warga Palestina.

Kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi badan intelijen negara itu, menolak berkomentar.

"Eksekusi dilakukan setelah selesainya semua prosedur hukum. Putusannya sudah final, dengan pelaksanaan wajib, setelah semua terpidana diberikan hak penuh untuk membela diri," kata pernyataan itu seperti dikutip dari Reuters.

Kelompok HAM Palestina dan internasional mengutuk hukuman mati dan mendesak Hamas dan Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel, untuk mengakhiri praktik tersebut.

Hukum Palestina mengatakan Presiden Mahmoud Abbas adalah pemegang keputusan akhir tentang apakah eksekusi dapat dilakukan. Namun dia tidak memiliki kekuasaan penuh di Gaza.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT