Waduh! Imbas Kenaikan Harga BBM, Aliansi Buruh Bakal Geruduk DPR Selasa Besok

Minggu, 4 September 2022 21:44 WIB

Share
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (ist)
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (ist)

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Buruh dan Aliansi Serikat Buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (6/9/2022).

Sebagai bentuk penolakan keras terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diresmikan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi esok hari juga akan digelar serentak di 33 provinsi lainnya, antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Yogjakarta, Medan, Padang, Samarinda, Makassar, Ambon, hingga Jayapura.

"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para Menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian. Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," kata Said dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (5/9/2022).

Said menjelaskan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan mengapa Aliansi Serikat Buruh dengan tegas menolak dinaikannya harga BBM oleh pemerintah.

Pertama, ujar dia, kenaikan BBM akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat yang saat ini sudah turun sekitar 30 persen.

"Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," papar Said.

Dia melanjutkan, selain akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat, kenaikan harga BBM juga akan membuat kelas proletariat semakin sengsara.

Pasalnya, ungkap Said, upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ucapnya.

Selain itu, terang dia, alasan kedua yang menjadi dasar Aliansi Serikat Buruh menolak kenaikan BBM.

Ialah karena kenaikan ini dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.

"Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata dia, bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu yang bakal diberikan selama 4 bulan kepada Buruh juga tak lebih dari sekadar 'gula-gula saja' untuk meredam aksi protes Aliansi.

"Tidak mungkin uang Rp150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket," katanya.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah," sambungnya.

Imbas kenaikan harga BBM juga dikhawatirkan akan menjadi upaya korporasi untuk melalukan tsunami PHK kepada para Buruh.

Sebab, dengan naiknya harga BBM, maka ongkos energi industri akan meningkat, dan hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Karenanya, dia mengultimatum pemerintah akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan eskalasi yang jauh lebih besar apabila tuntutan pada aksi esok hari tidak di dengar sama sekali.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar