ADVERTISEMENT

LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Kekerasan Seksual yang Dialami Istri Sambo Putri Candrawathi: Banyak Anehnya

Minggu, 4 September 2022 20:52 WIB

Share
Putri Candrawathi tengah memperagakan dirinya sesaat sebelum dilecehkan Brigadir J. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kompas TV).
Putri Candrawathi tengah memperagakan dirinya sesaat sebelum dilecehkan Brigadir J. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kompas TV).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sejumlah kejanggalan peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasaan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan tersebut tertera dalam laporan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, dugaan kekerasan seksual (KS) yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terdapat 7 kejanggalan, namun dalam hal ini LPSK hanya bisa mengungkap 6 kejanggalan.

"Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," ungkapnya.

"Tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan," lanjutnya.

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual tersebut patut untuk diragukan dan banyak anehnya. Sebab, dalam peristiwa itu, terdapat dua asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuat Maruf dan Susi saat dugaan perbuatan asusila dilakukan di Magelang. Sehingga, kecil kemungkinan untuk tindak kekerasan seksual (KS) itu dapat terjadi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa," ungkapnya saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

"Kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," sambungnya.

Kemudian, Edwin menjelaskan soal relasi kuasa antara PC dengan Brigadir J. Menurutnya, dalam konteks relasi kuasa, tidak terpenuhi karena J adalah ajudan dari Ferdy Sambo. Sedangkan, Putri Candrawathi merupakan istri dari atasannya, yakni seorang Jenderal Polisi.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jendral," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT