ADVERTISEMENT

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Sebut Ada Dugaan PC Alami Pelecehan Seksual, Psikolog Forensik: Keduanya Sama-sama Berspekulasi

Minggu, 4 September 2022 11:47 WIB

Share
Reza Indragiri, pakar psikologi forensik. (ist)
Reza Indragiri, pakar psikologi forensik. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) mengaku direndahkan harkat dan martabatnya oleh Brigadir Joshua. Hal itulah yang diduga melatar belakangi adanya peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Geng Sambo.

Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Perempuan kompak membenarkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J terhadap istri dari petinggi Polri tersebut.

“Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” kata Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Kemudian, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani juga menyuarakan hal yang sama. Andy mengatakan, kekerasan seksual yang menimpa PC itu terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022.

"Dugaan kekerasan seksual terhadap P di Magelang tanggal 7 Juli 2022, kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik," tutur Andy, Kamis, (1/9/2022).

Namun, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel membantah pernyataan Komisi Nasional tersebut. Dia menduga, kekerasan seksual itu tidak dilakukan oleh almarhum Brigadir J. Komnas HAM dan Komnas Perempuan, keduanya punya kesamaan, yakni sama-sama berspekulasi.

"Sebetulnya saya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan punya kesamaan. Yakni sama-sama berspekulasi. Bedanya, saya berspekulasi bahwa kejadian kekerasan seksual itu tidak ada. Sementara Komnas berspekulasi bahwa peristiwa itu ada," tutur Reza saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, pernyataan-pernyatan dari lembaga Komisi Nasional itu hanya akan menguntungkan PC untuk di persidangan nanti.

"Pernyataan Komnas itu jelas menguntungkan PC. Dia sekarang punya bahan untuk menarik simpati publik. Dia juga bisa jadikan pernyataan Komnas sebagai bahan membela diri di persidangan nanti. Termasuk bahkan membela diri dengan harapan bebas murni," jelas Reza.

Reza pun mempertanyakan manfaat Komnas melemparkan pernyataan tersebut ke publik bahwa kekerasan terhadap PC itu benar adanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT