ADVERTISEMENT

Putri Candrawathi Mengaku Lebih Baik Mati Sampai Menyalahkan Diri Sendiri, Katanya Istri Ferdy Sambo Mendapat Ancaman, dari Siapa Ya?

Jumat, 2 September 2022 13:23 WIB

Share
Putri Candrawathi (Foto: ist.)
Putri Candrawathi (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang masih berjalan, kembali muncul dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathiyang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani. Dirinya mengungkap bahwa peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.

Karena kejadian itulah, Andy menuturkan, Putri Candrawathi mengaku lebih baik mati sampai menyalahkan diri sendiri. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Samboitu juga mengaku malu dan enggan melaporkan dugaan yang dialaminya tersebut.

 

Kepada Komnas Perempuan, Putri juga mengaku mendapatkan ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual.

“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” tutur Andy dalam keterangan, Jumat (2/8/2022).

Andy juga menuturkan bahwa Putri Candrawathi sampai menyampaikan berkali-kali bahwa ia menyalahkan diri sendiri dan merasa lebih baik mati. Hal itu mengingat posisinya sebagai istri petinggi kepolisian berusia jelang 50 tahun dan memiliki anak perempuan.

“Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” lanjutnya.

 

Kendati demikian, Andy enggan menjelaskan bentuk dugaan ancaman yang didapatkan Putri Candrawathi dari Brigadir J. Menurutnya, pihaknya perlu mendalami pengakuan tersebut..

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT