Putri Candrawathi Mengaku Lebih Baik Mati Sampai Menyalahkan Diri Sendiri, Katanya Istri Ferdy Sambo Mendapat Ancaman, dari Siapa Ya?

Jumat 02 Sep 2022, 13:23 WIB
Putri Candrawathi (Foto: ist.)

Putri Candrawathi (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang masih berjalan, kembali muncul dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathiyang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani. Dirinya mengungkap bahwa peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, tepatnya pada tanggal 7 Juli 2022.

Karena kejadian itulah, Andy menuturkan, Putri Candrawathi mengaku lebih baik mati sampai menyalahkan diri sendiri. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Samboitu juga mengaku malu dan enggan melaporkan dugaan yang dialaminya tersebut.

 

Kepada Komnas Perempuan, Putri juga mengaku mendapatkan ancaman dari Brigadir J setelah dirinya menerima dugaan pelecehan seksual.

“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” tutur Andy dalam keterangan, Jumat (2/8/2022).

Andy juga menuturkan bahwa Putri Candrawathi sampai menyampaikan berkali-kali bahwa ia menyalahkan diri sendiri dan merasa lebih baik mati. Hal itu mengingat posisinya sebagai istri petinggi kepolisian berusia jelang 50 tahun dan memiliki anak perempuan.

“Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” lanjutnya.

 

Kendati demikian, Andy enggan menjelaskan bentuk dugaan ancaman yang didapatkan Putri Candrawathi dari Brigadir J. Menurutnya, pihaknya perlu mendalami pengakuan tersebut..

“Kalau dari keterangannya demikian, tapi ini perlu diselidiki lebih lanjut. Nanti ditanyakan saja pada penyidik itu sudah disampaikan semuanya itu dalam laporan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Andy mengatakan bahwa relasi kekuasaan antara atasan dan bawahan tak bisa menghilangkan potensi adanya kekerasan seksual. Dalam kasus ini, Putri Candrawathi sebagai istri Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J.

Ia lantas meminta masyarakat agar tidak menyalahkan korban, dalam hal ini Putri Candrawathi yang telah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

 

 “Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasan, kekuasaan lainnya,” tuturnya.

Diketahui, kendati Putri Candrawathi berstatus sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, ia tidak ditahan seperti empat tersangka lainnya.

Timsus bentukan Polri untuk penanganan kasus pembunuhan Brigadir J membongkar alasan Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, hal itu disebabkan oleh pertimbangan penyidik kepada Putri.

 

"Tadi malam sudah diperiksa dan ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan," kata Komjen Agung di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, (1/9/2022).

"Terutama dengan alasan kesehatan, kemudian kemanusiaan dan ketiga, masih memiliki balita, jadi itu," ujar Agung soal pertimbangan Putri Candrawathi tidak ditahan. (*)

Berita Terkait
News Update