Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Gunakan Pick Up Modifikasi Saat ke SPBU

Jumat, 2 September 2022 14:29 WIB

Share
Kapolresta Tangerang saat melihat kendaraan yang digunakn untuk beli BBM ke SPBU. (Veronica)
Kapolresta Tangerang saat melihat kendaraan yang digunakn untuk beli BBM ke SPBU. (Veronica)

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, para pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membeli Pertalite ke SBPU menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi.

Dalam sehari, dengan menggunakan pick up yang sudah dimodifikasi, pelaku bisa membeli BBM jenis Pertalite dari beberapa SPBU sebanyak 300 liter.

"Sehari bisa 300 liter di pick up yang sudah di modif belakangnya. Kemudian agar tidak di curigai, mereka (pelaku) membelinya di beberapa SPBU yang ada di sekitar wilayah sini," katanya, Jumat (2/9).

Sekali melakukan isi BBM di SPBU, pelaku biasanya mengisi 45 liter dari satu SPBU. Dan dalam sehari, pelaku bisa menyambangi 7 SPBU.

"Itu mereka lakukan biar tidak di curigai. Tapi mereka melakukan itu setiap hari. Setelah tanki modifikasi tersebut penuh, para pelaku kemudian memindahkan BBM jenis Pertalite tersebut di jeriken yang sudah di persiapkan," ungkapnya.

Sementara, pelaku lain juga mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor yang bertanki besar seperti Suzuki Thunder dan Honda Verza.

"Mereka yang menggunakan motor bolak balik ke SPBU. Jadi setelah isi BBM kemudian di pindahkan ke jeriken menggunakan selang, lalu mereka isi lagi ke SPBU secara berulang-ulang," ujarnya.

Selain 4 tersangka, Polresta Tangerang juga mengamankan 2.500 liter BBM jenis Pertalite, puluhan jeriken dan kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM ke SPBU.

"Empat tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Sementara kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," 

Diketahui, Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukumnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar