Kunjungan Jokowi ke Freeeport Jadi Momentum Bersejarah, Pakar: Berikan Manfaat Besar untuk Rakyat Indonesia

Jumat 02 Sep 2022, 17:05 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: biro pers)

Presiden Joko Widodo. (Foto: biro pers)

“Sekarang kan menjadi PT perseroan terbatas, itu menjadi bisnis murni kemudian terkait dengan bisnis global, tetapi jangan lupa bahwa dibalik itu pemegang-pemegang saham boleh orang luar, tapi itu ada jebakan batman di situ yaitu penguasaan aset melalui perseroan terbatas itu sudah mulai,” ungkapnya.

“Jadi aset negara saat ini dalam go publik dan seterusnya adalah kekuatan ekonomi global untuk mengambil alih seluruh aset negara termasuk Freeport, jadi kalau pemerintah tidak hati-hati jangan sampai aset-aset dikuasai asing, wanti-wanti saya begitu saja,” jelasnya. 

Lebih jauh Bambang Istianto, negara berkewajiban mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Jadi prinsipnya itu sumber daya alam di Indonesia ini kan harus dikuasai oleh negara baik yang dulu sebelum penjajahan maupun pasca kemerdekaan,” tutupnya. (*)

News Update