Hotman Paris Ogah Waktu Ditawari Tangani Kasus Brigadir J: di Bulan yang Sama Ada Kasus Rakyat Kecil yang Saya Tolong, Ada Alasan Tertentu

Kamis 01 Sep 2022, 19:41 WIB
Pengacara JNE, Hotman Paris. (Foto: Ist).

Pengacara JNE, Hotman Paris. (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Seiring berjalannya kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ferdy Sambo, Hotman Paris mengaku pernah ditawari menangani kasus Brigadir J.

Akan tetapi, Hotman Paris menolak waktu ditawari tangani kasus Brigadir J karena sejumlah alasan.

"Untuk kali ini, saya tidak bisa," ujar Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube salah satu TV Swasta pada Kamis (1/9/2022).

 

Adapun salah satu alasan Hotman Paris menolak tawaran menangani kasus Brigadir J adalah saat itu ia tengah menangani kasus yang melibatkan rakyat kecil.

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," imbuh dia.

Selain itu, ada alasan lain yang membuat Hotman Paris ogah waktu ditawari tangani kasus Brigadir J. Namun, pengacara berjulukan ‘Raja Pailit’ itu enggan membeberkan alasan itu.

"Ya ada alasan tertentu," tegasnya.

 

Selain itu, Hotman Paris juga meluruskan bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih dalam perkara hukum itu tidak benar.

Saat membela pihak yang bersalah, menurut Hotman, pengacara pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya.

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih, pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," jelas dia.

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kini telah memasuki rekonstruksi yang menghadirkan lima tersangka, termasuk Ferdy Sambodan istrinya Putri Candrawathi. Rekonsktruksi kasus tersebut diadakan pada Selasa (30/8/2022).

 

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan ada 78 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Adegan-adegan tersebut dilakukan di dua tempat yakni di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)

Berita Terkait

News Update