Setelah merasa aman, Dewi pun berlari dan meminta bantuan kepada tetangganya.
"Kemudian tersangka berhasil diamankan pelaku pengancaman dan pengrusakan tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, saat petugas kepolisian menggeledah barang bawaan pelaku, ditemukan RAJ membawa sebilah pisau, alat hisap sabu atau bong beserta satu paket sabu seberat 0,27 gram.
"Setelah itu terlapor diserahkan ke Satuan Reserse narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (panca)