Polisi saat meringkus seorang pria yang merusak dan ancam bunuh mantan istri di Perumahan Legenda Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (foto: ist)

Kriminal

Edan! Bang Jago Rusak Rumah dan Ancam Bunuh Mantan Istri, Pas Diringkus Polisi ternyata Bawa Sabu

Kamis 01 Sep 2022, 18:23 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria kedapatan bawa narkotika jenis sabu saat berbuat onar di rumah mantan istrinya di Perumahan Legenda Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis 1 September 2022.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, pihaknya telah mendapati adanya laporan keributan di salah satu rumah di Perumahan Legenda Wisata. 

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian pun langsung mendatangi rumah seorang wanita bernama Dewi Dahlia di Cluster Zona Colombus.

Awal mula kejadian, kata Bayu, Dewi sempat menikah dengan terlapor berinisial RAJ (44) yang mana diketahui saat ini telah berpisah.

"Tadi pagi, korban sedang berada di Rumah bersama kedua anaknya, saat itu ia menerima telfon dari RAJ yang mengatakan ingin melihat anaknya dan akan datang ke rumah," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Mengetahui hal tersebut, Dewi pun menolak kedatangan si Bang Jago, karena khawatir dirinya mendapat kekerasan dari tersangka. 

"Kemudian tidak lama berselang RAJ sudah berada di depan kediaman korban lalu memaksa masuk, akan tetapi tidak dihiraukan oleh korban," ucapnya.

Kesal karena tak dihiraukan, kata Bayu, RAJ pun mengambil Stik Golf yang berada di depan rumah korban kemudian merusak jendela depan rumah korban.

"Kemudian tersangka berhasil masuk, korban dan kedua anaknya bersembunyi di dalam kamar utama, tersangka berusaha merusak pintu kamar akan tetapi tidak berhasil. Kemudian RAJ mengancam akan membunuh Dewi," tuturnya.

Mendapatkan ancaman pembunuhan, korban pun langsung menghubungi security perumahan untuk meminta perolongan. 

"Tak lama berselang, anggota piket kepolisian yang dibantu pihak security perumahan mengamankan pelaku" ujar mantan Kapolsek Cibinong ini.

Setelah merasa aman, Dewi pun berlari dan meminta bantuan kepada tetangganya.

"Kemudian tersangka berhasil diamankan pelaku pengancaman dan pengrusakan tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, saat petugas kepolisian menggeledah barang bawaan pelaku, ditemukan RAJ membawa sebilah pisau, alat hisap sabu atau bong beserta satu paket sabu seberat 0,27 gram.

"Setelah itu terlapor diserahkan ke Satuan Reserse narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (panca)

Tags:
Mantan IstriAncam BunuhPerumahan Legenda WisataKecamatan Gunung Putrikabupaten-bogor

Administrator

Reporter

Administrator

Editor