Dan saat ini yang bersangkutan sudah berdinas kembali seperti biasa.
"Nggak ada ya Kapolsek ditahan, yang ditahan Kanitnya sama anggota bukan Kapolsek," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membantah bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrimnya, AKP M Fajar ditengarai karena kasus penanganan narkotika.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membenarkan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua anggotanya itu.
Dia mengatakan, kedua anggotanya itu diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait dengan penyalahgunaan wewenang, bukan karena kasus narkotika.
"Kapolsek penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu juga membantah kabar miring yang menyebut kedua orang tersebut diperiksa karena kasus penanganan narkotika.
Dia menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap keduanya adalah terkait dengan penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, pemeriksaan ini, ungkap Fadil. Merupakan upaya dari proses pembenahan dan perbaikan kinerja anggota di jajaran Polda Metro Jaya.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," pungkas Fadil. (adam)