Salahi Wewenang, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditahan Paminal Mabes Polri

Rabu 31 Agu 2022, 18:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)

Selain itu, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu juga membantah kabar miring yang menyebut kedua orang tersebut diperiksa karena kasus penanganan narkotika.

Dia menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap keduanya adalah terkait dengan penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, pemeriksaan ini, ungkap Fadil. Merupakan upaya dari proses pembenahan dan perbaikan kinerja anggota di jajaran Polda Metro Jaya.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," papar Fadil. (Adam).
 

Berita Terkait
News Update