JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa soal 'amplop kiyai' terus menimbulkan polemik. Bahkan, gelombang aksi pun marak.
Ratusan santri yang tergabung dalam Forum Santri Bersatu, menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Mereka pun menilai perkataan Suharso sudah membuat sakit hati dan kecewa para santri, karena menilai kiai-nya dihina.
“Terkait aksi hari ini, kami meminta Presiden Jokowi untuk memecat Suharso yang telah mengina kiai. Kami berharap Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan jabatan Suharso di kabinet kerjanya,” ujar Koordinator Forum Santri Bersatu, Ustaz Hilaluddin, di lokasi.
Hilaluddin menyayangkan perkataan Suharso sebagai ketua umum partai Islam yang tidak mencerminkan adab. Menurutnya, para santri demonstrasi karena tidak terima dengan sikap Suharso.
“Sudah dilayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk memecat Suharso. Kami akan terus melakukan aksi sampai Suharso dipecat,” tegasnya.
Senada, salah satu santri dari Pondok Pesantren Nurul Amanah Jakarta Selatan, Muhammad Eka Ilham mengatakan, ulama adalah ahli waris ilmu dari para nabi yang tidak boleh dihina.
“Perjuangan kami di bawah terik matahari bukan soal mudah. Rasulullah tidak mewariskan dirham, tapi menurunkan ilmu kepada ulama. Maka kami tidak terima jika ulama dan kiai dihina,” ungkap Eka.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pidatonya mengenai amplop kiai yang beredar tersebut telah dipotong sehingga keluar dari konteks dan salah dipahami. Padahal pidato tersebut kata Suharso berkesinambungan.
“Jadi, kemudian pidato saya dipotong, sedemikian rupa, keluar dari konteks, diviralkan. Itu yang tidak fair menurut saya,” katanya.
Menurut Suharso pidatonya tersebut untuk mengingatkan dan mengedukasi budaya anti korupsi. Terlebih ia merupakan salah satu ketua Stranas pencegahan korupsi.
Suharso mengatakan dalam pidato tersebut sebenarnya ia mencontohkan budaya anti korupsi dalam konteks politik. Pidato tersebut melanjutkan pidato yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (deny)