Dalam reka ulang versi Sambo dan Bharada E terlihat Brigadir J sama sekali tidak mencabut senjata apinya.
Sambo kemudian mengambil pistol HS-19 milik Brigadir J yang diletakkan di pinggang.
Setelah mengambil senjata api Brigadir J, jenderal bintang dua itu mengarahkan moncong pistol ke arah tembok dekat tangga dan melepaskan sejumlah tembakan.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brijen Andi Rian Djajadi menjelaskan, dalam reka ulang itu penyidik memang memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk memberikan peragaan sesuai versi masing-masing.
Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Sedangkan, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih. (*)