ADVERTISEMENT

Terus Berbohong Sebagai Korban Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Harus Segera Ditahan, Kamaruddin: Itu Akal-akalan Biar Hukuman Ringan

Selasa, 30 Agustus 2022 18:05 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar Polri TV)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar Polri TV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tapi dia mengingatkan kepada komisi kode etik agar menghiraukan permintaan tersebut. 

Kamaruddin menegaskan bahwa perbuatan asusila Brigadir J itu tidak mungkin terjadi.

"Karena kan bilang di Duren Tiga kemudian lapor ke Polres Jakarta Selatan. Karena tidak terbukti, lalu lokusnya kembali ke Magelang. Sementara di Magelang aktif berwhatsApp ria dengan adik almarhum. Dan dia bukan sebagai korban tapi ceria dan bahadia," ujarnya.

Kamaruddin sudah menyiapkan bukti-bukti untuk mematahkan alibi Ferdy Sambo dan Ibu PC terkait tuduhan kekerasan dan pelecehan seksual.

"Semua foto-foto ada. Termasuk foto almarhum sedang menyetrika dan menyebut multitalenta dan mau digaji berapa," ujarnya.
    
Soal kasus pencurian handphone, laptop dan uang akan dilaporkannya secara tersendiri. 

"Hari ini 317 dan 318 dulu. Soal laporan palsu," tegas Kamaruddin.

Sejak kasus ini bergulir, pihaknya baru membuat satu laporan. 

"Dan sore ini yang kedua," kata Kamaruddin.

Soal penangguhan penahanan terhadap Ibu PC, Kamaruddin bersikukuh bahwa istri dari Ferdy Sambo itu harus segera ditahan. 

"Kalau alasan anak saya sudah menawarkan untuk mengadopsi anak mereka (Ferdy dan Putri). Sepanjang bapak dan ibunya mau.
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT