ADVERTISEMENT

Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Pedagang Kopi Keliling dan Sering Kucing-kucingan, Ini Alasannya

Selasa, 30 Agustus 2022 23:12 WIB

Share
Satpol PP Kota Bekasi saat mendatangi pedagang kopi keliling di jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu. (ist)
Satpol PP Kota Bekasi saat mendatangi pedagang kopi keliling di jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kota Bekasi mengaku berang karena kerap kucing-kucingan dengan para pedagang kopi keliling yang tak tertib saat menjajahkan dagangannya di Jalan Ahmad Yani.

Diantaranya kerap kejar-kejaran pedagang kopi keliling dengan petugas Satpol PP, terjadi pada, Minggu (28/8/2022) lalu.

Belasan pedagang kopi keliling diamankan petugas, diduga melanggar ketentuan umum, ketertiban dan keindahan.

"Iya jadi ibaratnya kucing kucingan , ada patroli dia langsung naik motor bawa dagangan nya lalu kabur lagi," ujar Kepala bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, Selasa (30/8/2022).

Alasan karena kerap kucing kucingan, dikarenakan, pedagang juga mencari titik lokasi lain.

Setelah petugas datang, pedagang lalu berhamburan.

Diamankannya belasan pedagang kopi keliling, ketika pihaknya melakukan patroli rutin dan adanya aduan masyarakat.

Ade Rahmat menjelaskan, Jalan Ahmad Yani juga merupakan kawasan strategis, karena banyak dilintasi beragam kendaraan.

Namun, para pedagang kopi keliling memanfaatkan dengan cara menggelar tikar dan berdagang di jalan Ahmad Yani.

"Karena itu setiap hari dan itu kan jalur zona merah yak, termasuk rawan kemacetan juga, apalagi pedagang kopinya itu kadang kadang gelar tiker segala macem di pinggir jalan, akhirnya banyak masyarakat yang komplain, makanya kita lakukan patroli setiap hari disitu," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT