ADVERTISEMENT

Jualan di Trotoar, Belasan Gerobak Kopi Keliling Diangkut Satpol PP Kota Bekasi

Selasa, 30 Agustus 2022 19:16 WIB

Share
Satpol PP Kota Bekasi mengamankan belasan gerobak kopi keliling milik pedagang yang tak tertib berjualan. (foto: ist)
Satpol PP Kota Bekasi mengamankan belasan gerobak kopi keliling milik pedagang yang tak tertib berjualan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Belasan pedagang beserta gerobak kopi keliling yang berlokasi di jalan Ahmad Yani diangkut petugas Satpol PP Kota Bekasi. 

Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tribum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat menilai, belasan pedagang diduga memanfaatkan trotoar di sekitar jalan. 

"Karena (itu area) strategis, kemudian mereka beranggapan disitu ada kursi, dan itu bagi yang mau istirahat sebentar duduk di trotoar, nah itu mereka (pedagang) manfaatkan," ujar Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa 30 Agustus 2022.

Pantauan Poskota, di Jalan Ahmad Yani, terdapat trotoar dan juga berdiri kursi yang digunakan para warga untuk sekedar bersantai.

Tak hanya itu, Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional, yang kerap dilintasi banyak pengendara baik sepeda motor, mobil hingga truk.

Namun, diduga para pedagang kopi keliling, memanfaatkan jualannya tanpa melihat kondisi maupun lokasi peruntukan lintasan jalan.

"Iya disalahgunakan dengan berjualan jadi kursinya gak muat buat gelaran juga, gelar tiker," kata Ade Rahmat menambahkan.

Diamankannya para pedagang setelah Satpol PP melakukan patroli keliling serta mendapatkan aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan di trotoar Jalan Ahmad Yani.

Kendati demikian, pihaknya kini Telah mengamankan barang bukti gerobak kopi keliling para pedagang. 

Ade Rahmat menjelaskan, belasan pedagang akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), Rabu 31 Agustus 2022, esok.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT