ADVERTISEMENT

Kerap Bikin Onar, ODGJ di Pasar Badak Pandeglang Diamankan Satpol PP

Kamis, 25 Agustus 2022 16:54 WIB

Share
Petugas Satpol PP Pandeglang saat mengamankan ODGJ. (Samsul Fatoni).
Petugas Satpol PP Pandeglang saat mengamankan ODGJ. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang ODGJ di Pasar Badak Pandeglang, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, Kamis (25/8/2022).

ODGJ itu terpaksa harus diangkut oleh petugas, lantaran kerap membuat onar di kawasan pasar, sehingga membuat masyarakat dan pengunjung pasar resah atas ulah ODGJ tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pandeglang, Eka mengatakan, mulanya ada laporan dari masyarakat jika ada seorang ODGJ yang kerap membuat onar saat penyakit gilanya kambuh.

Menurut laporan warga, ulah ODGJ tersebut, sering melempari batu, sehingga  membuat warga resah, maka pihaknya bersama petugas lainnya langsung mengamankan ODGJ tersebut.

"Kami dapat laporan dari masyarakat jika ada ODGJ yang meresahkan. Makanya kami langsung turun dan mengamankan ODGJ itu," katanya.

Setelah diamankan lanjut dia, ODGJ tersebut akan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang. Karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk tindaklanjut penanganan ODGJ tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut. Karena begitu kami amankan ODGJ ini langsung kami bawa dan kami serahkan ke Dinsos," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pandeglang, Tubagus Andri Pribadi membenarkan, jika ada seorang ODGJ yang diamankan Satpol PP Kabupaten Pandeglang dan diserahkan ke Dinsos.

"Benar, kami telah menerima seorang ODGJ yang diamankan oleh Satpol PP, dan langsung kami koordinasi dengan salah satu Yayasan di Serang. Rencananya, ODGJ ini akan direhabilitasi di Yayasan itu," ujarnya.

Pihaknya pun menghimbau, jika di Pandeglang ada keluarga yang memiliki ODGJ, hendaknya melakukan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas atau Rumah Sakit. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT