ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Posisi Putri Candrawathi Saat Dilecehkan

Selasa, 30 Agustus 2022 11:37 WIB

Share
Putri Candrawathi tengah memperagakan dirinya sesaat sebelum dilecehkan Brigadir J. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kompas TV).
Putri Candrawathi tengah memperagakan dirinya sesaat sebelum dilecehkan Brigadir J. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kompas TV).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi itu, Putri Candrawathi memperagakan bagaimana posisi dia saat dilecehkan oleh ajudannya.

Adapun rekonstruksi digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan juga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, tak jauh dari lokasi pertama.

Dalam siaran langsung media televisi nasional, Putri tampak berbaring di atas kasur dengan posisi telentang. Mengenakan pakaian serba putih, Putri memberikan gambaran bagaimana dirinya dilecehkan Brigadir J saat ia tengah berbaring di kamar rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Berdasarkan kesaksian para ajudannya, di Magelang inilah terjadi sebuah peristiwa yang disebut-sebut memicu amarah Ferdy Sambo.

Beberapa waktu lalu, Putri Candrawathi pernah memberikan kesaksian atas peristiwa itu. Tercatat ia mengubah keterangannya sebanyak tiga kali.

Pada pemeriksaan pertama, ia mengklaim dilecehkan Brigadir J di kamarnya. Saat diperiksa untuk kedua kali, Putri mengatakan Brigadir J mendadak masuk ke kamar, lalu melucuti pakaiannya.

Keterangannya berubah lagi pada pemeriksaan ketiga. Putri mengatakan ia sedang berbaring di kasur ketika Brigadir J masuk ke kamar dan duduk di ujung tempat tidur, tepat di bawah kakinya. Setelah itu keduanya berkontak fisik. Keterangan mana yang benar, polisi belum bisa memastikannya.

Saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo. Ada lima tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'aruf.

Rekonstruksi itu akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain mereka, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus ini. Dari ke 78 adegan tersebut meliputi tiga insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT