JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membeberkan pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang disebut-sebut dia alami sebelum pembunuhan Brigadir J.
Putri, kata Taufan, mengungkapkan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya diperintah oleh suaminya, Ferdy Sambo, untuk berbohong soal peristiwa tersebut. Putri disuruh Sambo untuk mengakui bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Dia (Putri) bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,” kata Taufan meniru ucapan Putri, Senin (29/8/2022).
Menurut Taufan, kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Terlebih, kasus pelecehan seksual tersebut juga telah dihentikan oleh polisi.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatra Utara khawatir Putri kerap mengubah pernyataan saat pemeriksaan.
“Membuat kehebohan banyak pihak tetapi ternyata orang yang bersangkutan saja mengatakan ‘saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga’, sebetulnya peristiwanya di Magelang,” kata dia.
Selain itu, Taufan mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual tersebut.
Selama ini, hanya Putri yang menyebutkan ada pelecehan seksual, tetapi tak ada saksi lain yang mengakui peristiwa itu.
“Ini yang terbantahkan dan mereka memindahkan fokus itu tanggal 7 Juli malam di Magelang dengan konstruksi cerita bahwa terjadi kekerasan seksual terhadap Ibu Putri yang dilakukan oleh J. Saksi yang lain siapa yang menyaksikan langsung? Tidak ada,” katanya.(*)