ADVERTISEMENT

Pak Anies Baswedan Ada Apa Ini? Helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu Tiba-tiba Rusak Setelah Ketua DPRD DKI Sidak dan Diusulkan Jadi Pendapatan Daerah

Selasa, 30 Agustus 2022 21:29 WIB

Share
Kolase foto Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi Saat Sidak Helipad Ilegal di Pulau Panjang Kamis (30/8/2022) dan kondisi helipad saat ini yang rusak. (ist)
Kolase foto Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi Saat Sidak Helipad Ilegal di Pulau Panjang Kamis (30/8/2022) dan kondisi helipad saat ini yang rusak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi mempertanyakan kondisi parkiran helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu yang telah rusak setelah dirinya melakukan sidak di lokasi tersebut beberapa waktu lalu. 

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, menurut politisi PDI Perjuangan ini, hal tersebut membuat dirinya curiga pasalnya saat sidak dirinya sempat mempertanyakan sarana tersebut yang diketahui tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memantaatkannya adalah salah satu pihak swasta. "Ada apa ini, kok tiba rusak? Ini rusak apa dirusak setelah saya sidak?," ungkap Prasetyo heran. 

Kecurigaan Prasetyo mendasar. Pasalnya saat melakukan sidak mengungkapkan seharusnya ada pengajuan permohonan izin untuk memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah ini. Apalagi, nantinya yang menggunakannya harus membayarkan retribusi kepada Pemprov DKI. Sehingga menambah pemasukan kas daerah. 

Namun sayangnya usulan tersebut bukan ditindaklanjuti, dirinya malah mendapat laporan bahwa helipad tersebut sekarang kondisi sudah rusak. "Kalau tidak ada apa-apa pasti tidak rusak. Kalau memang berpotensi menambah pemasukan helipad itu diperbaiki bukan malah rusak," tegasnya. 

Sebelumnya, pada Kamis (30/6/2022), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Dalam kunjungannya, ia mendapati temuan yang membuatnya geram.

Sebelum sidak, Prasetyo mengaku mendapatkan laporan dari warga sekitar tentang adanya parkiran helikopter atau helipad di Pulau Panjang. Ia pun mendatangi lokasi untuk memastikannya.

Begitu sampai, ternyata apa yang warga laporkan padanya benar. Ia mendapati ada helipad di bagian dalam pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara tersebut.

Menurutnya, helipad ini tidak tercatat pemanfaatannya oleh Pemprov DKI. Sebab, yang membuat dan memantaatkannya adalah salah satu pihak swasta. “Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan salah satunya ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman,” ujar Prasetyo di lokasi.

Seharusnya, kata Prasetyo, ada pengajuan permohonan izin untuk memanfaatkan lahan dan aset milik pemerintah ini. Apalagi, nantinya yang menggunakannya harus membayarkan retribusi kepada Pemprov DKI.

“Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan,” jelas Prasetyo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT