ADVERTISEMENT

Keki, Kamaruddin Bakal Mengadu ke Jokowi dan DPR Gegara Dilarang Ikut Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Padahal Sudah Datang dari Jam 8 Pagi

Selasa, 30 Agustus 2022 14:05 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak dibuat kesal lantaran dilarang masuk lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin Simanjuntak menyebut larangan ikut rekonstruksi kasus Brigadir Jitu pelanggaran berat. Oleh karenanya, Kamaruddin akan mengadu ke Jokowi dan DPR.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak berserta tim pengacara Brigadir J hadir di lokasi rekonstruksi kasus Brigadir J. Pihaknya menyebut sudah tiba di lokasi sejak jam 8 pagi.

 

Adapun rekonstruksi digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling.

Akan tetapi, Kamaruddin mengaku dilarang ikut rekonstruksi kasus Brigadir J. Ia lantas menyebut bahwa larangan terhadap pihaknya ini merupakan pelanggaran berat.

"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin pun mengungkap kekecewaannya tidak boleh melihat langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Sementara kami dari pelapor, tak boleh lihat. Jadi menurut kami ini suatu pelanggaran yang sangat berat," ungkapnya di Jalan Saguling, Selasa, dikutip dari siaran langsung stasiun televisi swasta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT