ADVERTISEMENT

Agar Petani Sejahtera, Pemerintah Diminta Terapkan Harga Dasar Sawit

Selasa, 30 Agustus 2022 13:46 WIB

Share
Petani Sawit mengangkut sawit ke truk di Kalimantan Barat. (Dok. Poskota)
Petani Sawit mengangkut sawit ke truk di Kalimantan Barat. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan tidak semua petani menikmati keuntungan dari perpanjangan waktu pembebasan pungutan ekspor (PE) sawit hingga Oktober 2022.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk menerapkan harga dasar di komoditas sawit. Ia pun tidak menampik memang ada hubungan dengan tarif, tetapi tidak 100 persen. 

"Tetapi tidak 100 persen, karena harga sawit ditentukan harga penetapan," kata Achmad dalam keteranganya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam pertanian sawit, kata Achmad, harga Tandan Buah Segar (TBS) ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda).

Dalam model seperti ini, menurut Achmad, petani swadaya paling rentan, dan akan sulit mendapatkan harga TBS yang layak.

Sebagai solusi agar petani sawit lebih sejahtera, Achmad mengusulkan diberlakukan harga dasar di samping harga penetapan.

"Seperti Padi misalnya, ada harga dasar yang disusun dari komponen produksi. Bisa gunakan harga dasar mendampingi harga penetapan," katanya.

Menurut Achmad, dengan ada harga dasar, artinya ada patokan yang layak bagi petani. Kenyataanya saat ini, kata Achmad, harga penetapan TBS di tiap daerah berbeda.

Bicara soal pemerintah pusat dan daerah, Achman menyoroti kurangnya sinergi dan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Dalam catatannya, dari 25 provinsi yang memiliki tutupan sawit, hanya 9 provinsi yang sudah menurunkan menjadi Perda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT