Diusir Dirtipidum Saat Datangi Rekonstruksi, Kamaruddin Ancam Bakal Ada Petinggi Polri yang Dipecat dalam Waktu Dekat

Selasa 30 Agu 2022, 13:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak terima bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mereka tak dizinkan masuk, bahkan diusir oleh seorang perwira berpangkat Kombes dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo itu.

"Duduk-duduk saja tidak ada gunanya, kami pulang," cetus Kamaruddin.

Dia mengatakan bahwa pengusiran itu dari  Dirtipidum minta pengacara pelapor tidak boleh lihat rekonstruksi tersebut.

"Seharusnya boleh lihat karena kita pengacara korban. Apakah itu betul atau tidak. Tetapi dari Dirtipidum pokoknya, pokoknya tak boleh lihat," papar Kamaruddin di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengatakan bahwa Dirtipidum menyuruh seorang perwira berpangkat Kombes yang mengusirnya.

"Ketimbang kita diusir tak berguna, cari kegiatan lain yang berguna toh," ujarnya kepada wartawan.

 Karena perlakuan tak mengenakan itu, Kamaruddin akan mengadukan ke Presiden melalui Menko Polhukam.

"Saya sudah berkomunikasi. Berarti ini harus ada yang diberhentikan dari jabatannya Pokoknya ada, ada dalam waktu dekat," tegasnya. 

Kamaruddin mengaku bersama timnya hanya berdiri di pintu saja. Untuk melihat ke dalam tidak bisa.

"Kami hanya begini-begini saja. Kita macam tamu tak diundang, mending kita pulang toh," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan bahwa tidak diperbolehkannya ia dan tim ikut dalam rekonstruksi tersebut tidak sesuai dengan hukum acara (KUHAP).

Sementara pengacara Johnson Panjaitan mengatakan ketika ada transparansi harus ada keadilan. 

"Keadilan itu kan dari korban. Kami ini pengacara korban. Seolah-olah transparansi ini hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujarnya kesal.

Kalau rekonstruksi ini tidak transparan, lanjut, Johnson, omong kosong namanya.

"Bla..bla..bla..omong kosong. Kalau ditanya transparan hukum harus akuntabel, tanya hukum yang transparan, akuntabel itu apa," paparnya.

Johnson mempertanyakan apakah akuntabel itu tidak ke publik dan nggak ke korban.

"Apakah begini pendekatan mereka ke kami. Saya tidak mau bicara normatif, kita yang kongkrit-kongkrit aja lah," tegasnya.

Johnson menambahkan, jika polisi mengorganisir penyidik dan Brimob-Brimobnya, maka ia akan mengorganisir rakyat supaya kasus ini transparan.

"Karena biasanya kalau ditekan sama rakyat, baru mau ngomong transparan," tandasnya.

Berita Terkait

News Update