ADVERTISEMENT

Diusir Dirtipidum Saat Datangi Rekonstruksi, Kamaruddin Ancam Bakal Ada Petinggi Polri yang Dipecat dalam Waktu Dekat

Selasa, 30 Agustus 2022 13:59 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami hanya begini-begini saja. Kita macam tamu tak diundang, mending kita pulang toh," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan bahwa tidak diperbolehkannya ia dan tim ikut dalam rekonstruksi tersebut tidak sesuai dengan hukum acara (KUHAP).

Sementara pengacara Johnson Panjaitan mengatakan ketika ada transparansi harus ada keadilan. 

"Keadilan itu kan dari korban. Kami ini pengacara korban. Seolah-olah transparansi ini hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujarnya kesal.

Kalau rekonstruksi ini tidak transparan, lanjut, Johnson, omong kosong namanya.

"Bla..bla..bla..omong kosong. Kalau ditanya transparan hukum harus akuntabel, tanya hukum yang transparan, akuntabel itu apa," paparnya.

Johnson mempertanyakan apakah akuntabel itu tidak ke publik dan nggak ke korban.

"Apakah begini pendekatan mereka ke kami. Saya tidak mau bicara normatif, kita yang kongkrit-kongkrit aja lah," tegasnya.

Johnson menambahkan, jika polisi mengorganisir penyidik dan Brimob-Brimobnya, maka ia akan mengorganisir rakyat supaya kasus ini transparan.

"Karena biasanya kalau ditekan sama rakyat, baru mau ngomong transparan," tandasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT