ADVERTISEMENT

Akhirnya Ngaku Juga, Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Berbohong Soal Pelecehan Seksual

Selasa, 30 Agustus 2022 16:09 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar Polri TV)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar Polri TV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Putri Candrawathi akhirnya mengaku ia diminta suaminya, Ferdy Sambo untuk berbohong soal pelecehan seksual.

Putri Candrawathi diminta Ferdy Sambo mengubah lokasi kejadian pelecehan seksual yang disebut jadi pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Kendati demikian, Putri Candrawathi disuruh Ferdy Sambo berbohong soal lokasi pelecehan seksual. Dirinya memngaku diminta mengubah lokasinya dari yang sebelumnya terjadi di Magelang.

 

Putri Candrawathi diminta untuk memindahkan lokasi pelecehan seksual itu di rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Perintah mengubah lokasi tersebut dilakukan untuk memuluskan skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo.

Diketahui, Brigadir Jdituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Hal itulah yang disebut Ferdy Sambo menjadi motif pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sementara itu, laporan pelecehan seksual tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri karena tidak ditemukan unsur pidana. Status Putri Candrawathi juga telah berubah dari korban menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

 

Meski demikian, Putri Candrawathi bersikukuh menjadi korban pelecehan seksual saat jalani pemeriksaan Bareskrim.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT