ADVERTISEMENT

Saksi KPK Justru Bela Bupati Ade Yasin, Pertemuan dengan Auditor BPK Bukan untuk Pengkondisian

Senin, 29 Agustus 2022 18:13 WIB

Share
Persidangan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang diduga melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. (foto: ist)
Persidangan kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang diduga melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Jika kepala daerah tidak memperbaiki kewajibannya (temuan BPK), ini malah menjadi pertanyaan," kata Arsan.

Selain itu Arsan juga menolak mengaitkan motif suap sebagai upaya memperoleh opini WTP sehingga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Opini WTP dan dana DID merupakan dua hal yang berbeda. Opini WTP akan dicapai diserahkan jika melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana dan dilaporkan secara baik. 

Sementara dana DID merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diperoleh daerah sebagai kepatuhan melaksanakan tugas tugasnya.

"Setau saya WTP itu bagian kecil saja untuk mendapatkan DID ini," ujarnya.

Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartiningsih ini sebelumnya sudah menghadirkan 39 saksi dari Jaksa KPK, dengan empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Pada sidang sebelumnya, auditor BPK Anthon Merdiansyah saat menjadi saksi Jaksa KPK membantah adanya pengkondisian opini WTP dengan Ade Yasin.

Anton mengaku kepada majelis hakim bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi bukan dalam rangka pengkondisian WTP.

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon kepada majelis hakim. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT