BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Lima orang pelaku begal dan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Bekasi, digulung polisi.
Para pelaku yang diamankan Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat, masing-masing berinisial FR (21), MD (18) YR (17), RE (42) dan SR (42).
Aksi yang dilakukan para komplotan begal dan curanmor tersebut dilakukan selama empat bulan terakhir.
"40 TKP (begal) dalam waktu 4 bulan di wilayah Bekasi," ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz saat press release, Senin (29/8/2022).
Pelaku yang tak hanya melakukan aksi pembegalan terhadap korban korbannya. Mereka juga melakukan aksis curanmor di 64 lokasi di wilayah Bekasi.
"Kemudian selanjutnya 64 TKP curanmor oleh jaringan mereka," ungkapnya.
Dalam aksi pembegalannya, salah satu korban yakni pedagang bubur jadi sasaran.
Pelaku melakukan aksi begal terhadap pedagang bubur pada 8 Agustus 2022 lalu, sekira pukul 04.30 WIB.
Para pelaku pun, juga mengincar para korbannya yang pulang bekerja di wilayah Cikarang Bekasi.
Selanjutnya, curas, demikian pula yang diincar adalah pegawai-pegawai yang pulang kerja di industri.
Sementara, tindakan melakukan aksi curanmor dilakukan di lingkungan kontrakan yang tengah sepi.