Kuasa Hukum: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Hadir Menjalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Senin 29 Agu 2022, 12:44 WIB
Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

Rekontruksi ulang yang bakal dilakukan Timsus rencananya digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat rekontruksi ulang tersebut, timsus juga akan menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 Subsider 338 Juncto 55 56," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, kata Dedi, rekontruksi itu pun turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transpanan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tukas Dedi. (Zendy)
 

Berita Terkait

News Update