Selain itu, kata Dedi, rekontruksi itu pun turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.
"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transpanan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tukas Dedi. (Zendy)