Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Kriminal

Besok, Penyidik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tim JPU akan Mendampingi, Karena Penting Dalam Proses Pembuktian

Senin 29 Agu 2022, 12:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Besok, Selasa (30/8/2022), Penyidik Polri akan gelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang berlokasi di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J  (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) tersebut. 

Untuk diketahui, empat tersangka dalam kasus tersebut yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf berkasnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pihak Kejagung telah berkoordinasi dalam rencana rekontruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ujar Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).

Pasalnya, saat rekontruksi yang bakal dilakukan besok itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya ikut mendampingi proses rekontruksi itu.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," kata Ketut.

Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal melakukan rekontruksi ulang terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekontruksi ulang yang bakal dilakukan Timsus rencananya digelar pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa saat rekontruksi ulang tersebut, timsus juga akan menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan berencana.

"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 Subsider 338 Juncto 55 56," ujar Dedi di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, kata Dedi, rekontruksi itu pun turut menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transpanan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tukas Dedi. (Zendy)
 

Tags:
besokPenyidik PolriGelar RekontruksiPembunuhan Brigadir Jrumah dinasIrjen Ferdy Sambo. Tim JPUHadir Mendampingiproses pembuktian

Reporter

Administrator

Editor