ADVERTISEMENT

Setelah 12 Jam, Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dihentikan, Dilanjutkan pada Rabu Mendatang

Sabtu, 27 Agustus 2022 05:17 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi (Foto: ist.)
Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa penyidik kurang lebih selama hampir 12 jam, di Mabes Polri. Namun, sejauh ini belum dilakukan penahanan. 

Ternyata, meski sudah diperiksa 12 jam, belum selesai, Di situ pemeriksaan istri Ferdy Sambo dihentikan, dan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang.   

Diketahui, Putri datangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 23.45 WIB Putri masih belum ditahan oleh Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Nantinya, seusai pemeriksaan lanjutan yang balal dijalani Putri, hasilnya akan disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Kemudian hasilnya akan disampaikan tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung pak dirtipiidum," kata dia.

Sebelumnya, Istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah datangi Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait kedatangan Putri diungkapkan langsung oleh pengacaranya, yakni Arman Hanis. Ia mengatakan, bahwa saat ini Putri tengah menjalani proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Saat ini ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu, jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT