Putri Candrawati Pandai Mengelabuhi, Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Awak Media Pun Terkelabuhi

Sabtu 27 Agu 2022, 10:34 WIB
Putri Candrawathi hadir berpakaian serba hitam ke Bareskrim Polri. (Foto: Diolah dari Google).

Putri Candrawathi hadir berpakaian serba hitam ke Bareskrim Polri. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa 12 jam di Mabes Polri, Jumat malam. Namun, awak media yang menunggui keluarnya Putri, ternyata hingga lewat tengah malam gagal menemuinya. Awak media terkelabuhi.

Rupanya, Putri Candrawathi  pandai mengelabuhi awak media. Saat usai diperiksa sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J,dia tidak terlihat keluar.

Sebab, dia tidak bersama kuasa hukumnya saat keluar. Namun sang kuasa hukum mengaku bersamanya, padahal saat dicegat tidak terlihat keberadaan PC.

Kuasa Hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya itu telah keluar berbarengan dengan dirinya melalui Lobby Tengah Gedung Bareskrim Polri.

Sekira pukul 01.15 WIB, sejumlah awak media yang tengah berjaga di titik-titik akses Gedung Bareskrim Polri tak menemui Putri Candrawathi sekilas pun.

Pantauan di Gedung Bareskrim Polri, saat itu, Arman Hanis keluar dari sebuah ruangan yang berada di Lobby Utama Bareskrim Polri. Namun, ia keluar tanpa adanya Putri. Awak media pun dikelabuhi.

"Tadi keluar sama saya, bareng tadi keluarnya sama saya. Bu Putri pulang lewat sana (Lobby Tengah), saya lewat sini (Lobby Utama), kalian aja ikutin saya kesini," kata dia kepada wartawan di Lobby Utama Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari.

Kendati demikian, awak media yang berjaga di titik akses tersebut memastikan Putri tidak keluar melalui Lobby Tengah Gedung Bareskrim Polri.

Kemudian, kata Arman, Putri usai diperiksa penyidik pulang ke rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"(Pulang ke rumah) yang di Saguling," tukas dia.

Sebelumnya, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan pemeriksaannya sementara, lantaran dirinya diperiksa penyidik hingga larut malam.

Rencananya, penyidik bakal melanjutkan pemeriksaan PC dengan mengkonfrontir dengan tersangka lainnya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Putri bakal diperiksa lanjutan sebagai tersangka pada Rabu 31 Agustus 2022 mendatang sekaligus mengkonfrontir dengan tersangka lainnya.

"Pemeriksaan bakal dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu tanggal 31 Agustus," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8) malam.

Selanjutnya, pemeriksaan secara konfrontir terhadap PC dilakukan bersama empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keempat tersangka lainnya yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"(Dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lainnya, seperti saudara RR, kemudian KM dan saudara RE," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan. (Zendy)
 

Berita Terkait

News Update