PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sudah dipasang spanduk larangan bagi warga untuk tidak membuang sampah di sekitaran Jembatan Bama di Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang nampaknya tidak mempan.
Padahal, dalam spanduk himbauan tersebut telah dicantumkan sanksi hukuman dan denda sebesar Rp25 juta bagi orang yang melanggar membuang sampah di kawasan tersebut. Pembuang sampah malah seperti meledek.
Namun, hal itu nampaknya tidak membuat warga takut. . Meski sudah ada peringatan bahkan pagar bambu, namun di bawah spanduk himbauan itu terdapat banyak tumpukan sampah.
Salah seorang pengendara roda dua yang melintas di jalur jembatan Bama, Tatang mengatakan, di sekitaran jembatan ada spanduk larangan untuk tidak membuang sampah di kawasan itu.
Namun, ia melihat di bawah spanduk himbauan atau larangan yang dibentangkan dalam pagar bambu itu terdapat banyak tumpukan sampah. Sehingga ia menilai, himbauan tersebut tidak mempan bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.
"Kok himbauan itu ga mempan ya. Soalnya masih saja banyak sampah yang di buang di lokasi itu. Padahal sudah jelas larangannya bahkan ada sanksi hukuman dan denda juga," ungkapnya, Jum'at (26/8/2022).
Ia menilai, pelaku pembuang sampah di lokasi yang dilarang itu seolah menyepelekan larangan yang dibuat pemerintah sekitar. Dan lebih parahnya lagi, sampah itu menumpuk di bawah spanduk himbauan lagi.
"Saya rasa ada yang kurang atau ada kelemahan ini. Soalnya, himbauan itu tidak mempan bahkan seolah-olah disepelekan, karena sampah-sampah menumpuk dan berserakan itu di bawah spanduk himbau," katanya.
Jajuli, pengendara lainnya mengaku, tak nyaman saat melintas di jalur Labuan-Pandeglang tepatnya di jembatan Bama tersebut. Lantaran sampah-sampah yang menumpuk di bahwa spanduk himbauan itu menimbulkan bau tak sedap yang menyengat ke penciuman.
Ia berharap, pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran, untuk lebih ketat lagi dalam menyikapi hal tersebut, bukan hanya sebatas memasang himbauan saja. Karena ia melihat himbauan itu tidak mempan.
"Harusnya dipantau lagi. Soalnya kan meski ada himbauan juga, kondisi sampah tetap menumpuk di lokasi himbauan itu," tandasnya. (Samsul Fatoni).