ADVERTISEMENT

Pekan Depan! Putri Candrawathi Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan, Dikonfrontir dengan Tersangka Lain

Sabtu, 27 Agustus 2022 09:21 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi (foto: ist)
Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) dihentikan sementara.

Hal itu lantaran Putri Candrawathi diperiksa penyidik hingga larut malam. Rencananya, penyidik bakal melanjutkan pemeriksaan PC sekaligus mengkonfrontir atau dihadapkan langsung dengan tersangka lainnya pada Rabu 31 Agustus 2022 mendatang. 

"Pemeriksaan bakal dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu tanggal 31 Agustus," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 26 Agustus, malam.

Selanjutnya, pemeriksaan secara konfrontir terhadap PC dilakukan bersama empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keempat tersangka lainnya yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"(Dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lainnya, seperti saudara RR, kemudian KM dan saudara RE," kata dia.

Sebelumnya, Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sejauh ini belum dilakukan penahanan. Ia telah diperiksa penyidik kurang lebih selama hampir 12 jam.

Diketahui, Putri datangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 26 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 23.45 WIB Putri masih belum ditahan oleh Polri. (zendy) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT