ADVERTISEMENT

Ekspresi Ferdy Sambo Santai Padahal Mau Dihukum Mati, Pengamat Sebut Dia Sudah Memperkirakan Hukumannya

Sabtu, 27 Agustus 2022 22:31 WIB

Share
Foto : Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik polri di Mabes Polri. (Ist.)
Foto : Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik polri di Mabes Polri. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pakar hukum tata negara Refly Harun buka suara soal ekspresi Ferdy Sambo pada saat sidang kode etik.

Refly Harun menyinggung ekspresi Ferdy Sambo yang dinilai terlalu santai dalam sidang kode etik, yang berujung pada pemecatannya. Padahal, mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri itu dijerat pasal pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Diketahui, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH dalam sidang kode etik pada Kamis (24/8/2022).

 

Ekspresi santai Ferdy Sambo itu disoroti Refly Harun melalui sebuah unggahan video di kanal youtobe miliknya.

“Sambo sendiri akan menghadapi hukuman mati kalau seandainya memang maksimal ya (hukumannya), dan dia sesantai itu ya, this is the question tentunya,” ucap Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun membacakan analisis dari pakar ekspresi dan menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah pasrah.

“Mungkin pada waktu dia pertama kali muncul ya, diperiksa pada tanggal 4 Agustus, ya ada sesuatu yang di sembunyikan, da sesuatu yang dia ingin tidak sampaikan atau dia berusaha membohongi masyarakat, dan itu pasti tidak enak ya kan,” pungkas Refly Harun, dikutip pada Sabtu (27/8/2022).

 

Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan sudah memperkirakan hukuman apa yang akan dia terima.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT