ADVERTISEMENT
Ekspresi Ferdy Sambo Santai Padahal Mau Dihukum Mati, Pengamat Sebut Dia Sudah Memperkirakan Hukumannya
Sabtu, 27 Agustus 2022 22:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pakar hukum tata negara Refly Harun buka suara soal ekspresi Ferdy Sambo pada saat sidang kode etik.
Refly Harun menyinggung ekspresi Ferdy Sambo yang dinilai terlalu santai dalam sidang kode etik, yang berujung pada pemecatannya. Padahal, mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri itu dijerat pasal pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.
Diketahui, Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH dalam sidang kode etik pada Kamis (24/8/2022).
Ekspresi santai Ferdy Sambo itu disoroti Refly Harun melalui sebuah unggahan video di kanal youtobe miliknya.
“Sambo sendiri akan menghadapi hukuman mati kalau seandainya memang maksimal ya (hukumannya), dan dia sesantai itu ya, this is the question tentunya,” ucap Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun membacakan analisis dari pakar ekspresi dan menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah pasrah.
“Mungkin pada waktu dia pertama kali muncul ya, diperiksa pada tanggal 4 Agustus, ya ada sesuatu yang di sembunyikan, da sesuatu yang dia ingin tidak sampaikan atau dia berusaha membohongi masyarakat, dan itu pasti tidak enak ya kan,” pungkas Refly Harun, dikutip pada Sabtu (27/8/2022).
Lebih lanjut, Refly Harun mengatakan bahwa Ferdy Sambo kemungkinan sudah memperkirakan hukuman apa yang akan dia terima.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT