JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Palembang asal Partai Gerindra, Syukri Zen yang menganiaya perempuan saat mengantre bahan bakar di SPBU dipastikan akan mendapat sanksi tegas.
Sesuai arahan dari Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Syukri Zen telah dipecat dari keanggotaan partai tersebut.
Hal ini disambut dengan dukungan dari sejumlah pihak.
Politisi Gerindra Arief Puyono misalnya menyebut keputusan itu dianggap hal yang tepat.
"Tindakan tepat dan tegas," ucap Arief di Jakarta, Jumat, (26/8/2022).
Sementara itu, Gerindra sendiri menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Syukri Zen di Jakarta.
Dalam sidang tersebut Habiburokhman yang menjadi Majelis Kehormatan Partai Gerindra memastikan partainya telah memecat Syukri.
"Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco, kami memastikan akan memecat Saudara Syukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Habiburokhman.
Syukri Zen bakal kehilangan status sebagai Anggota DPRD Palembang setelah dipecat Gerindra.
Habiburokhman menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Syukri Zen.
"Konsekuensinya dia otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD dan jabatan pengurus di struktural partai. Perbuatan Syukri Zen telah nyata-nyata melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai," pungkas Habiburokhman. (wanto)