Polda Metro Tepis Ratusan Pelaku Judi Online Dirikus Terkait Isu 'Konsorium 303' Ferdy Sambo

Jumat, 26 Agustus 2022 16:58 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (foto: adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya, meringkus sebanyak 296 terduga kasus perjudian berskema online maupun konvensional, pasca mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bahwa pengungkapan kasus praktik perjudian ini dilakukan pihaknya bukan kali ini saja, melainkan setiap saat sebelum ada intruksi dari Kapolri.

"Begini, bukan baru kali ini saja, setiap saat pun kami melakukan penanganan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, street crime, dan lainnya termasuk perjudian. Namunz tidak semuanya kami ekspose dan media jarang menanyakannya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (26/8/2022).

 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menjelaskan, bahwa pengungkapan yang berhasil menjaring ratusan tersangka itu tidak memiliki kaitan dengan isu Konsorsium 303 yang ramai jadi 'buah bibir'.

"(Pengungkapan kasus ada kaitan dengan Konsorsium 303?) Bukan, gak ada karena isu itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan karena ada intruksi dari Bapak Kapolri, dan Polda Metro membuktikan dalam waktu yang cepat melakukan gerakan dengan hasil yang kami tampilkan," papar dia.

Zulpan mengeklaim, bahwa ini merupakan bentuk dari komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memberantas kasus tindak kejahatan guna membuat Jakarta menjadi wilayah yang aman, tentram, dan nyaman.

"Jadi tidak ada toleransi bagi kami soal tindak kejahatan, baik perjudian, minuman keras, dan lainnya," ucap dia.

 

"Kan kami setiap hari jiga melakukan rilis di Polres-Polres, seperti pengungkapan kasus narkoba dan lainnya. Jadi, ini adalah hal yang rutin bagi Polda Metro Jaya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi keamanan bagi warga Jakarta," sambunh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu.

Halaman
Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar