Soal Pelaporan Ketum PPP Suharso Monoarfa Mengenai 'Amplop Kiyai', Polda Metro: Penyidik Sedang Mempelajarinya

Kamis, 25 Agustus 2022 22:26 WIB

Share
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (foto/ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (foto/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidato yang diduga menyinggung 'amplop kiyai' pada beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait hal tersebut.

Mantan Kapolsek Ciputat itu mengatakan, saat ini pelaporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik sebelum ditindak lanjuti penanganannya.

"Penyidik sedang mempelajarinya," kata Zulaln kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Zulpan melanjutkan, dalam kasus ini, nantinya penyidik juga akan memanggil pelapor yang dalam hal ini bernama Ari Kurniawan.

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap pelapor akan dilakukan untuk dimintai klarifikasinya terkait pelaporan ini, dengan dilanjut dengan perminyaan klarifikasi dari pihak terlapor.

"Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor. Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung, baru nanti terlapor," paparnya.

Untuk diketahui, Suharso dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pidatonya yang menyinggung 'amplop kiayi' pada Sabtu 20 Agustus 2022 oleh pelapor bernama Ari Kurniawan.

"Iya benar betul hari Sabtu kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," Kata kuasa hukum Ari yaknu, Ali Jufri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8/2022).

Dia menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena pernyataan Suharso diduga telah menghina kiaui dan pesantren.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar