ADVERTISEMENT
Pengungkapan Kematian Brigadir J Sederhana Dibikin Ruwet, Komisi III DPR Bandingkan Penyidik Tingkat Polsek
Kamis, 25 Agustus 2022 23:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi III DPR RI mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang diotaki Ferdi Sambo.
Dalam RDP dengan Kapolri, anggota Komisi III Mulfachri Harahap memberikan catatan-catatan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurutnya, Komisi III DPR RI sepakat bahwa kejahatan Ferdy Sambo dan kawan-kawan merupakan kejahatan yang 'puncak'.
Menurut Politisi PAN ini, setiap kejahatan yang menghilangkan nyawa orang merupakan kejahatan puncak, kejahatan besar.
"Ini bukan kejahatan biasa-biasa saja. Tapi ini kejahatan luar biasa yang dilakukan petinggi polisi," ujar nya.
Sayanya, kata anggota Fraksi PAN itu, dari pengungkapan sebenarnya ini kasus sederhana.
"Jadi buat saya ini janggal kalau diperlukan begitu lama untuk membuktikan siapa pelaku yang mengakibatkan Brigadir J mati di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ungkapnya.
Jika mengikuti pemberitaan dari beberapa mantan petinggi Polri yang backgroundnya Reskrim, paparnya, memberikan pandangan bahwa kasus ini sebenarnya sederhana.
"Kalau sebut nama, Susno Duadji dan Aryanto Sutadi, menyatakan kalau penyidik Polsek saja bisa mengungkapkan kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama," paparnya.
Jadi, lanjutnya, menjadi aneh, ketika Bareskrim Polri butuh waktu hampir sebulan dalam mengungkap kasus ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT