JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kedatangan Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengunjungi Rutan Mako Brimob bertemu tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo menuai kecaman dari berbagai pihak.
Bekas pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ikut bersuara dengan kunjunhgan Kak Seto menemui Ferdy Sambo dan mengatakan akan melindungi anak-anaknya dari bullyan atau perundungan netizen di media sosial.
"Kepada Kak Seto, ngapain ngurusin anaknya Ferdy Samno. Di Jalanan, di blok F, di Depok, di Cilincing lebih banyak lagi anak telantar. Ngapain capek-capek ketemu Ferdy Sambo bilang anaknya mau dijaga," kata Deolipa seperti dikutip dari sebuah video yang beredar di linimasa media sosial pada Kamis (25/8/2022).
Deolipa mengecam kedatangan Kak Seto ke Mako Brimob dan membuat malu almamater Psikologi Universitas Indonesia (UI).
"Kak, jangan bikin malu Psikologi UI. Bilang anaknya (Ferdy Sambo) mendapat bullyan atau perundungan. Di Cilincing paling banyak anak yang dirundung. Ngawur Seto ngomong itu. Ngapain belain sana (anak Ferdy Sambo), mending belain sana (anak korban perundungan di Cilincing)," papar Deolipa.
Deolipa mengatakan bahwa anak-anaknya Ferdy Sambo sudah kaya raya. Di kediamannya juga dijaga.
"Ada keluarga besarnya yang jaga. Ngapain Kak Seto Pansos-pansos gitu, bikin malu saya aja," cetus Deolipa.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka utama pembunuh Brigadir J, Irjen Fredi Sambo mengizinkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan pendampingan terhadap anak-anaknya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi akrab disapa Kak Seto telah menemui Irjen FS di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Selasa (23/8/2022).
"Tadi kita sudah menemui FS di dalam Mako Brimob Kelapa Dua untuk meminta izin untuk memberikan izin pendampingan kepada anak-anaknya dan sudah diizinkan," ujar Kak Seto kepada wartawan di depan gerbang Mako Korp Brimob Depok.
Untuk memberikan pendampingan pada anak-anak Sambo, dirinya juga akan berkordinasi dengan pihak terkait seperti KPAI, dan Kementerian PPA.
Disebutkan, dalam Undang-Undang, anak tidak boleh mengalami diskriminasi apapun bentuknya.
“Apakah anak mencuri, anak penjahat atau anak apapun juga, atau mungkin anak dari orang tua yang baik-baik juga. Kalau memang ada sesuatu ini mohon tidak dikaitkan, jangan ada labelisasi dari kasus orangtuanya,” ungkapnya.
Selain itu Kak Seto mengingatkan pada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus Sambo dengan anak-anaknya.
Masyarakat, kata dia, harus menghormati Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Agar anak-anak di dalam kasus ini tidak dikaitkan dengan orang tuanya. Mohon dipisahkan betul-betul, anak-anak tidak bersalah, tidak berdosa, anak-anak juga ingin melanjutkan pendidikannya, dengan suasana yang nyaman. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga. Tentu mereka juga sedih menghadapi situasi kedua orang tuanya seperti ini,” bebernya.