ADVERTISEMENT

Diduga Ada Pungli, Polisi Usut Sewa Kios Pasar Baru Padarincang

Kamis, 25 Agustus 2022 07:18 WIB

Share
Penampakan los Pasar Baru Padarincang, Kabupaten Serang.(foto: ist)
Penampakan los Pasar Baru Padarincang, Kabupaten Serang.(foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun kios yang dipergunakan untuk para pedagang hanya 170 kios dari total 175 kios, sisanya akan digunakan seperti untuk kantor sekretariat pasar, ruang ibu menyusui, perbankan dan 2 kios untuk tempat pemasaran UMKM.

Untuk ukuran kiosnya yaitu berukuran 2×2,5 meter dan ukuran Los itu hanya seukuran meja sekitar 1,20 meter.

Tujuan dari pemindahan pedagang ke pasar baru tersebut, untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan sempitnya lahan Pasar Lama Padarincang yang berlokasi di pinggir jalan jalur wisata ke Pantai Anyer. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT