ADVERTISEMENT

Biar Kapok! 3 Pelaku Judi Pakong Diamankan Polsek Kronjo, Polisi: Transaksi Lewat Handphone

Kamis, 25 Agustus 2022 17:32 WIB

Share
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. (Foto/ist)
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

3 Pelaku Judi Pakong Diamankan Polsek Kronjo

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kronjo Polresta Tangerang menggerebek praktik judi pakong di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Senin (22/8). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja membenarkan kejadian tersebut.

"Benar telah diamankan pelaku praktik judi pakong, dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (25/8).

Berdasarkan informasi bahwa aktivitas judi jenis pakong dilakukan setiap hari. Berdasarkan pendalaman, kegiatan judi pakong dilakukan setiap hari tanpa libur khususnya dimalam hari.

"Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggrebekan," ucapnya.

Pada saat penggerebekan, satu orang yang sedang melakukan aktivitas judi pakong dengan cara menjual kupon jenis pakong melalui handphone seluler dapat diamankan, kemudian berdasarkan pengembangan, kami berhasil mengamankan dua tersangka lainnya.

"Selain mengamankan 3 orang, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone seluler dan uang tunai sebesar Rp 101 juta," ungkapnya.

Sri memastikan pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi jenis apapun. Dan jika mengetahui informasi adanya kegiatan judi, termasuk judi pakong harap segera melaporkan kepada pihaknya.

"Terkait judi jenis pakong, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada kegiatan judi diwilayahnya hukum Polsek Kronjo," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT