Terdakwa Pencabulan ABG Difabel di Tamansari Diancam 15 Tahun Penjara

Rabu 24 Agu 2022, 19:35 WIB
Orangtua ABG Difabel korban pencabulan didampingi kuasa hukumnya saat berada di PN Jakarta Barat. (Pandi)

Orangtua ABG Difabel korban pencabulan didampingi kuasa hukumnya saat berada di PN Jakarta Barat. (Pandi)

Sebelumya diberitakan, seorang anak perempuan berkebutuhan khusus (difabel) berinisial SI (14) di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang sopir berinisial B.

Korban bahkan diduga telah diperkosa dan mengeluh sakit pada bagian kemaluannya, bahkan sampai mengalami luka robek. (Pandi)

Berita Terkait

News Update