Sebanyak 8,7 Kilogram Sabu dan 295 Gram Ganja Dihanguskan Bareskrim Polri

Rabu 24 Agu 2022, 19:11 WIB
barbuk sabu

barbuk sabu

"28 orang ini terdiri dari 26 laki-laki dan 2 perempuan. Tidak semua tersangka kami hadirkan, mereka hanya perwakilan," ujarnya.

Kemudian, Jayadi memaparkan, 13 kasus yang mereka tangani yang terkait langsung dengan barang haram yang mereka musnahkan itu.

Pertama dari laporan polisi (LP) nomor 245 tanggal 25 Mei 2022 dengan barang bukti berupa ganja yang disita dari M. Qadafi, Eka Yunis dan Didit Muya dengan tempat kejadian perkara (TKP) di bogor dan sekitarnya.

Kedua;  LP nomor 281 tanggal 15 juni 2022 dengan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.399 butir yang disita dari Agung Sulistyo dengan TKP di Depok.

Ketiga; LP nomor 338 tanggal 30 Juni 2022 dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 15.416 gram dan disita dari TSK Irian dan kawanannya di Jakarta Utara dan Bekasi.

Keempat; LP nomor 355 tanggal 8 Juli 2022 dengan jenis narkotika ganja sebanyak 117.16 gram yang disita dari TSK Eva Fatimah dan kawanannya di pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kelima; LP nomor 357 tanggal 11 Juli 2022 jenis sabu-sabu sebanyak 2.880 gram yang disita dari Samsul dan kawanannya di Dusun Selanga, Aceh.

Keenam; LP nomor 0381 tanggal 15 Juli 2022 dengan barang sitaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 580 gram yang disita dari TSK Pratama dengan TKP di Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang.

Sementara, tersangka untuk kasus ketujuh dan delapan, kata dia, tersangkanya sedang dalam pengejaran.

Kesembilan; LP nomor 407 tanggal 20 Juli 2022. Jenis narkotika sabu-sabu yang disita sebanyak 1.109 gram disita dari TSK bernama Ramadhan dan kawannya dengan TKP di loket PO Handoyo Jalan Lingkar Barat, Jambi.

Kesepuluh; LP nomor 409 tanggal 24 Juli 2022 Narkotika yang disita jenis ganja seberat 94.758 gram dari TSK Caisar dan kawanannya dengan TKP pelabuhan Bakauheni, dan Parkiran Aceh Cargo di Jakarta Timur

Kesebelas; LP nomor 421 tanggal 31 Juli 2022 jenis ekstasi sebanyak 13.502 butir didksita dr TSK irwansyah saputra dkk, TKP nya ada dua.

Berita Terkait

News Update