Polres Metro Bekasi Kota Ciduk Pelaku Judi Online Lewat Aplikasi Togel Up

Rabu 24 Agu 2022, 15:51 WIB
Handphone milik pelaku judi yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota. (ist)

Handphone milik pelaku judi yang diamankan Polres Metro Bekasi Kota. (ist)

"Untuk pemenang 4 angka bila memasang Rp1000 akan mendapat hadiah Rp6.000.000," tutur Kompol Erna.

Sebanyak dua handphone sebagai barang bukti kini telah diamankan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Terhadap tersangka JJS, ia diancam dengan ketentuan beberapa pasal.

"JJS (42) terancam pasal 45 ayat 1 Jo pasal  27 ayat 2 Undang - Undang No. 19 Perubahan Atas Undang - Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Sub Pasal 303 KUHPidana," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update