ADVERTISEMENT

Perpecahan ASN Alumni IPDN dan Umum Merincing di Pemprov DKI, Sistem Rekrutmen Pejabat Harus Dievaluasi

Rabu, 24 Agustus 2022 15:31 WIB

Share
Anies Baswedan dan rombongan Pemprov DKI berjalan kaki di jalanan Jakarta. (Foto: Ist).
Anies Baswedan dan rombongan Pemprov DKI berjalan kaki di jalanan Jakarta. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menanggapi isu perpecahan di tubuh kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Jika isu ini benar adanya, berbahaya untuk jalannya pemerintahan. Kebijakan bisa jadi tidak sinkron dan kerja tidak maksimal. Saya harap Pak Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dapat menertibkan ini," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI ini berpendapat, situasi seperti ini seharusnya dapat diantisipasi dengan rekrutmen dan pengisian jabatan yang transparan dan adil.

"Harus dievaluasi selama ini proses rekrutmen pejabat kita. Kubu-kubuan seperti ini berawal dari nepotisme pengisian jabatan. Terapkan sistem meritokrasi tanpa terkecuali. Kuatkan sistem talent pool dan apresiasi berbasiskan kinerja," kata Anggara.

Ia menilai,  konflik ini harus segera diselesaikan Gubernur Anies Baswedan sebelum jabatannya berakhir kurang lebih 2 bulan lagi.

"Harus segera diklarifikasi dan diselesaikan oleh Pak Anies sebelum habis jabatan. Jangan sampai Penjabat Gubernur kerepotan karena ini," tutup Anggara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau yang akrab disapa Pras mengungkapkan, ada kubu-kubuan di jajaran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut dikatakan Pras dalam  diskusi yang di gelar Fraksi PDIP dengan tema "Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024" di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 22 Agustus 2022.

Dua kubu yang terbelah ini di antaranya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu bernama STPDN, dengan kelompok umum.

"Sekarang ada satu dilematis di pemerintahan eksekutif, sudah punya geng-geng ini, yaitu geng STPDN dan geng umum," kata Pras. 
(AldiRinaldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT