ADVERTISEMENT

5 Admin Judi Online Dibekuk, Bosnya Koh Wendy dan Koh Rendy Belum Keciduk

Rabu, 24 Agustus 2022 15:17 WIB

Share
Ilustrasi judi online slot. (foto: ist)
Ilustrasi judi online slot. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Usai mendapat instruksi dari Kapolri untuk memberantas praktik judi online yang kerap meresahkan, jajaran Unit Reskrim Polsek Neglasari menggelar giat penggerebekan lokasi judi online  di salah satu apartemen  di wilayah Neglasari, Tangerang pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam giat tersebut polisi mencokok sebanyak lima orang di lokasi yang diketahui berprofesi sebagai admin judi online di dua situs yang berbeda.

"Jadi pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 01.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Neglasari bersama Kapolsek melakukan penggrebekan, dan ditemukan 5 orang pelaku yang berperan sebagai admin situs judi online Topspin88 dan Dana55," kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/8/2022).

Zulpan menuturkan, giat penggerebekan tersebut dilakukan usai Polsek Neglasari menerima laporan dari pihak pengelola apartemen, yang merasa bahwa penyewa unit apartemen ini mencurigakan gerak-geriknya.

"Informasi ini berawal dari pengelola apartemen Aeropolis yang menyebut kan bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa 4 unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC," tutur dia.

"Kemudian, kami amankan pula 3 unit PC, 8 unit keyboard, dan 23 handphone yang digunakan untuk operasional judi online sebagai barang bukti," sambung Zulpan.

Adapun, kelima orang yang dicokok tersebut, berinisial A (20); NFG (18); RAI (28); JIF (25); dan TSF (18) yang ketika diperiksa mengaku bekerja atas perintah dari 2 orang bos yang bernama Koh Rendi dan Koh Wendy.

"Mereka bekerja atas perintah 2 orang yang disebut sebagai Bos, yaitu atas nama Koh Rendi dan Koh Wendy. Kemudian mengoperasikan situs judi online www.dana55id.com dan www.topspin88.fun sementara lokasi servernya tidak tahu," papar dia.

Mantan Kapolsek Ciputat itu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kelima orang tersebut juga mengaku tak mengetahui praktik judi online yang dijalankan oleh Koh Rendi dan Koh Wendy ini telah beroperasi berapa lama.

"Mereka mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama ini beroperasi. Mereka mengaku sudah bekerja selama 2 bulan," imbuh dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT