JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dipanggil oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan keterangan berdarah dari Bharada E (Richard Eliezer).
Kapolri Listyo Sigit menyampaikan ada perubahan keterangan Bharada E usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Perubahan keterangan ini adalah terkait keterangan awal yang menyebut bahwa Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J. Usai menjadi tersangka, keterangan tersebut diubahnya.
“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya,” kata Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Tidak hanya itu, Kapolri juga mengungkapkan keterangan berdarah dari Bharada E ketika peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Listyo Sigit mengungkap bahwa Bharada E menyaksikan Brigadir J terkapar bersimbah darah, sementara Ferdy Sambo menjanjikan sesuatu kepadanya.
“Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” tutur Kapolri.
Adapun, Ferdy Sambo menjanjikan Bharada E bahwa ia akan membantu memberikan SP3 pada kasus penembakan yang awalnya dipicu dugaan pelecehan seksual. Syaratnya, Bharada E harus mau mengubah keterangan kasus tersebut.
“Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi,” ujar Sigit.
Akan tetapi, Kapolri mengungkap bahwa kenyataan yang diterima Bharada E ternyata tak sesuai, Ferdy Sambo telah berbohong kepadanya.
Kapolri melanjutkan bahwa hal ini yang kemudian membuat Bharada E membeberkan keterangan baru terkait kasus Brigadir J. Selain itu, Richard Eliezer juga meminta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu dengan Ferdy Sambo. (*)